ETIKA
PROFESI
“SOAL”
1.
PENGERTIAN
PROFESI ?
Berikut ini adalah
pengertian dan definisi profesi :
Ø SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
Ø HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya.
Ø DANIEL
BELL (1973)
Profesi
adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang
diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat
yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan
tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan
moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
Ø PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi
adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
Ø KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Ø SITI
NAFSIAH
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah
hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain
(orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan,
profesionalisme, dan tanggung jawab.
Dapat Disimpulkan :
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2.
CIRI-CIRI
PROFESI ?
Suatu
jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat syarat atau
ciri ciri tertentu. Sejumlah ahli seperti ( Mc Cully, 1963 ; Tolbert, 1972 ;
dan Nugent, 1981 ) telah merumuskan syarat syarat atau ciri ciri utama dari
suaru profesi sebagai berikut :
Ø suatu
profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan
kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
Ø Untuk
mewujutkan fungsi tersebut pada butir di atas para anggotanya ( petugas dalam
pekerjaan itu ) harus menampilkan pelayanan yang khusus yang didasarkan atas
teknik teknik intelektual, dan keterampilan keterampilan tertentu yang unik.
Ø Penampilan
pelayanan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat
pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan
menggunakan teori dam metode ilmiah.
Ø Para
anggotanya memiliki kerangka ilmu yang sama yaitu yang didasarkan atas ilmu
yang jelas, sistimatis, dan eksplisit, bukan hanya didasarkan atas akal sehat (
common sense ) belaka.
Ø Untuk
dapat menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan latihan dalam
jangka waktu yang cukup lama.
Ø Para
anggotanya secara tegas dituntut memiliki kompetensi menimum melalui prosedur
seleksi , pendidikan dan latihan serta lisensi ataupun sertifikat.
Ø Dalam
menyelenggarakan pelay.anan kepada fihak yang dilayani para anggota memiliki
kebebasan dan tanggung jawab pribadi dalam memberikan pendapat dan pertimbangan
serta membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan berkenaan dengan
penyelenggaraan pelayanan professional yang dimaksud.
Ø Para
anggotanya baik perorangan maupun kelompok lebih mementingkan pelayanan yang
bersifat sosial daripada pelayanan yang mengejar keuntungan yang bersifat
ekonomi.
Ø Standar
tingkah laku bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat ( eksplisit ) melalui
kode etik yang benar benar diterapkan. Setiap pelanggaran atas kode etik dapat
dikenakan sanksi tertentu.
Ø Selain
berada dalam pekerjaan itu para anggotanya terus menerus berusaha menyegarkan
dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara cermat literature
dalam bidang pekerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami hasl hasil riset
serta berperan serta secara aktif dalam pertemuan pertemuan sesama anggota.
3.
PRINSIF
ETIKA PROFESI ?
Dalam tuntutan professional sangat erat
hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu
berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Prinsip-prinsip
etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum
professional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
Ø Prinsip
Tanggung Jawab
Yaitu salah satu
prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan
pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan
hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
Ø
Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang
menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Ø
Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang
dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Ø
Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang
berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa
orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain
maupun masyarakat luas.
4.
SEBUTKAN
PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS , JELASKAN !
Secara umum etika bisnis merupakan acuan
cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang
dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
Ø Prinsip
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah
bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada
pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan
tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan
dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih
diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal. Dalam pengertian etika bisnis,
otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban
misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para
pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu
mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam
menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan
wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara
bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung
jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama
berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan
dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab
masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam
menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter
internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi
meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun
masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan
etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi
dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi
tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan keputusan bisnis,
(2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan
pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
Ø Prinsip Kejujuran dalam Etika
Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja
perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini
mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
Ø Prinsip
Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk
mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang
terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap
keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder.
Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau
memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima
oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis :
dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
Ø Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika
bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada
bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan
cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi
yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat
tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para
pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan,
maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang
dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan
untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang
sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam
etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja
dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan.
Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan
kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat
dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
5.
JELASKAN
PRINSIP BISNIS & MANAJEMEN MATSUSHITA INC !
Menurut Matsushita
(pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang)
Tujuan bisnis sebenarnya bukanlah
mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan
keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan
bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya
dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tsb yg memang
dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tsb.
Prinsip Bisnis :
Ø Semangat
pelayanan melalui industri (yang dijalankan perusahaan itu)
Ø
Semangat fairness
Ø
Semangat harmoni dan kerjasama
Ø
Semangat kerja keras untuk maju
Ø
Semangat hormat dan rendah hati
Ø
Semangat mengikuti hukum alam
Ø Semangat
bersyukur
Sumber :